Depan Pelantikan Kepala Desa Setianegara oleh Bupati Kuningan

Pelantikan Kepala Desa Setianegara oleh Bupati Kuningan

KUNINGAN,- Sebanyak 77 Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Kabupaten Kuningan resmi dilantik oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. di Pendopo Setda Kuningan, Selasa (28/12/2021).

Diketahui, di Kabupaten Kuningan sendiri, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 28 November lalu sebanyak 78 Desa 30 Kecamatan, yang dilihat dari jenis kelamin terdiri dari 187 laki-laki dan 28 orang perempuan dan 9 orang perempuan dari 28 calon.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik dan kepada masyarakat desa  yang telah berhasil mempunyai pemimpin baru, semoga pemimpin baru tersebut bisa berkarya lebih baik. Namun disamping keberhasilan tersebut, kita juga turut prihatin dan berduka cita, satu orang yakni bapak Oban Subari calon kepala desa terpilih Desa Babakan Mulya telah mendahului kita dipanggil Allah yang maha kuasa. Semoga rekan kita ini diterima iman islam dan segala amal baiknya,” ungkapnya.

Di samping itu Bupati katakan, kepada semua Kepala Desa terutama yang baru saja dilantik, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penanganan kemiskinan upaya untuk menekan dan mencegah stunting dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mampu menekan dan mencegah timbulnya stunting pada masyarakat desa sesuai dengan salah satu prioritas penggunaan dana desa.

“Saya titipkan tiga hal untuk fokus program para kades pertama pengolahan sampah yang baik di Desa, kedua segera membuat program pengentasan stunting dan yang ketiga terkait pendidikan, upaya-upaya tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang harus kita dukung, karena pada dasarnya peran saudara sekalian menjadi Kepala Desa ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Upaya untuk mewujudkan Desa yang maju, kata Bupati dibutuhkan seorang kepala desa yang mempunyai suatu visi dan misi, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas-tugasnya mempunyai arahan serta pedoman yang mengikat baik bagi aparatnya maupun masyarakatnya.

”Guna mewujudkan visi dan misi tersebut, komunikasi intensif antara Kepala Desa dengan BPD dan Lembaga Desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya harus senantiasa dilakukan oleh Kepala Desa, guna mendorong terciptanya sebuah pola pikir yang  terintegrasi dan  terarah bagi kemajuan desa dan daerah agar terciptanya karya baru untuk Desanya masing-masing,” ujarnya.

Pelantikan ini juga disaksikan oleh, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M. Si. , Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. , Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE. , Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si. , Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin, SH., MH. , Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Ika Acep Purnama, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Yuana Ridho Suganda, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Kuningan Hj.  Ella Dian dan undangan lainnya. (BID/IKP/DISKOMINFO)