Depan Lembaga BUMDesa Setia Mandiri

BUMDesa Setia Mandiri

Berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa "Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa.

Profil BUMDesa Setia Mandiri :

Bumdes Setia Mandiri yang terletak di Desa Setianegara Kab.Kuningan sudah memiliki 4 (Empat) Unit Usaha yang tediri dari :

1. Unit Usaha Wardes

Unit Usaha Wardes menyediakan berbagai produk Sembako,Alat – Alat Tulis, dan sudah bekerja sama dengan Perusahaan Aice dan sudah menjadi Supliyer AMDK AZIZA 

2. Unit Usaha Simpan Pinjam

Unit Usaha Simpan Pinjam  sudah memiliki 278 Nasabah sejak Tahun 2010 sehingga Dana Perguliran sebesar Rp350.486.000 hingga saat ini.  

3. Unit Usaha PPOB

Unit Usaha ini melayani Pembayaran Listrik, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pajak Tahunan, 5 Tahunan dsb, dan kami pun sudah bekerja sama dengan Bank BRI, BNI, BJB, CIMB NIAGA untuk segala Transaksi

4. Unit Usaha Fhoto Copy dan Percetakan

Unit Usaha ini melayani Fhoto Copy, Penjilidan, Cetak Fhoto, dan Pembuatan Uleman dan Undangan

Lokasi Usaha : Desa Setianegara Dusun Pon Rt.007 Rw.03 Kec. Cilimus, Kuningan-Jawa Barat

Waktu Berdiri : Tanggal 10 September  2010

Struktur Organisasi :

Struktur organisasi anggota BUMDES Desa Setianegara Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah sbb :
nO NAMA l/P alamat jabataN
1. TITIN SUHARTINI P RT 003 RW 002 DSN 2 KETUA
2. NURNINDIA SARI P RT 003 RW 002 DSN 2 SEKRETARIS
3. RISKA AMELIA P RT 008 RW 003 DSN 3 BENDAHARA
4. ANA NOVIANA P RT 008 RW 003 DSN 3 ANGGOTA
5. DIAN HERDIANTO L RT 004 RW 002 DSN 2 ANGGOTA